KHNYM – Dalam suasana penuh keberkahan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, dua tokoh hukum dari firma hukum terkemuka, Neilpon Yulinar Marquez, S.H., M.H., CMC dan Dani Ramdani selaku Managing Partner, turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim yang merayakan. Ucapan tersebut disampaikan melalui desain visual yang menampilkan seekor sapi kurban sebagai simbol utama, dengan
Neilpon Yulinar Marquez, S.H., M.H., CMC & Partner
Layanan Hukum Profesional dan Inovatif
Advokat, Konsultan Hukum, Mediator, dan Konsiliator


Solusi Hukum yang Tepat dan Komprehensif
Kami yakin setiap permasalahan hukum membutuhkan pendekatan unik. Dengan tim ahli berpengalaman, kami menyediakan layanan di berbagai bidang.
Jasa Konsultasi Hukum
Advokat
Pendampingan hukum dalam berbagai kasus pidana dan perdata.
Konsultasi Hukum
Memberikan nasihat hukum profesional sesuai dengan kebutuhan klien.
Mediator
Penyelesaian konflik secara damai melalui mediasi.
Konsiliator
Menyelesaikan sengketa secara kolaboratif dan adil.
Litigasi, kontrak bisnis, hukum korporasi, arbitrase, hukum keluarga, hingga kepatuhan hukum perusahaan.
Layanan Hukum Lainnya
Meet Our Team






- Komitmen untuk solusi terbaik
Kenapa Memilih Kami?
Pendekatan Multidisipliner
Dengan latar belakang hukum kuat, M.H., dan CMC, kantor ini menawarkan solusi hukum yang patuh aturan dan strategis.
Konsultasi Personal & Terfokus
Kantor ini mengutamakan layanan personal dengan solusi tepat dan menyeluruh sesuai kebutuhan klien.
Profesionalisme Berintegritas Tinggi
Dipimpin oleh Neilpon Yulinar Marquez, kantor ini menjunjung integritas, transparansi, dan keadilan.
Berbasis Teknologi yang Inovatif
Kantor ini mengoptimalkan teknologi untuk efisiensi kerja, akurasi dokumen, dan komunikasi tim dengan klien.
Jaringan Luas
Dengan jaringan profesional yang kuat, kantor ini mampu menangani kasus-kasus yang melibatkan klien lokal maupun internasional.
Fokus Penyelesaian Damai
Selain litigasi, kantor ini mengutamakan mediasi dan arbitrase demi efisiensi waktu dan biaya klien.
Sekilas Tentang Kami
Neilpon Yulinar Marquez, S.H., M.H., CMC & Partners adalah kantor hukum yang profesional, inovatif, dan terpercaya. Didirikan oleh Neilpon Yulinar Marquez, S.H., M.H., CMC, seorang advokat berpengalaman di berbagai bidang hukum, kantor ini menjadi mitra strategis bagi individu, perusahaan, dan institusi. Layanannya mencakup advokasi, konsultasi hukum, mediasi, dan konsiliasi.

Blog/Artikel
NYM,Jakarta — Dalam menghadapi meningkatnya angka perceraian di Indonesia, Advokat dan Konsultan Hukum, Neilpon Yulinar Marquez, SH., MH., CMC, menekankan pentingnya peran mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa yang lebih damai dan berkeadilan. Dalam keterangannya, Neilpon yang juga seorang konsiliator bersertifikasi BSNP dan terverifikasi Mahkamah Agung menyatakan bahwa mediasi bukan hanya prosedur formal, tetapi sarana efektif untuk
NYM - Perbedaan antara mediator dan konsiliator terletak pada peran dan pendekatan mereka dalam membantu penyelesaian sengketa. Berikut penjelasannya secara ringkas: 1. Mediator Peran: Fasilitator netral yang membantu para pihak untuk berkomunikasi dan mencapai kesepakatan secara sukarela. Karakteristik: Tidak memberikan solusi atau keputusan. Hanya memfasilitasi dialog, menggali kepentingan masing-masing pihak. Hasil kesepakatan sepenuhnya ditentukan oleh para
Testimoni Klien




Konsultasi Sekarang untuk Solusi Hukum Terbaik
Butuh bantuan hukum? Kami siap membantu dengan advokasi, konsultasi, mediasi, dan konsiliasi yang profesional dan terpercaya.